Visi Misi

VISI, MISI, TUJUAN, TARGET, DAN KEBIJAKAN MUTU MADRASAH

MI MUHAMMADIYAH LAMUK

 

A. VISI MADRASAH MI MUHAMMADIYAH LAMUK

 “Berilmu, Beriman, Beramal Sholih, Berakhlakul Karimah”                                 

Indikator  Visi MI Muhammadiyah Lamuk                                                               

  1. Terwujudnya manusia yang berilmu dan beriman
  2. Terwujudnya manusia yang beramal sholih
  3. Terwujudnya manusia yang berakhlakul karimah

B. MISI MADRASAH MI MUHAMMADIYAH LAMUK

  1. Meningkatkan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien
  2. Belajar sambil beramal dalam kegiatan pembelajaran dan aktifitas di madrasah
  3. Membimbing siswa untuk berakhlakul karimah.

C. TUJUAN MI MUHAMMADIYAH LAMUK

Mengacu pada visi dan misi madrasah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan madrasah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut :

  1. Tujuan Jangka Pendek:
  • Peningkatan Metode Pembelajaran: Mengimplementasikan berbagai metode pembelajaran yang inovatif, termasuk penggunaan teknologi, diskusi kelompok, dan proyek kolaboratif, untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
  • Penyusunan Panduan Amal: Membuat panduan yang jelas dan terstruktur mengenai bagaimana siswa dapat mengintegrasikan nilai-nilai amal dalam kegiatan sehari-hari di madrasah, seperti mengadakan kegiatan sosial dan sumbangan untuk masyarakat.

2. Tujuan Jangka Menengah:

  • Pengembangan Program Bimbingan: Mengembangkan program bimbingan khusus yang mendorong perkembangan holistik siswa, termasuk aspek akademik, psikososial, dan spiritual.
  • Penerapan Model Perilaku Akhlakul Karimah: Mengintegrasikan model perilaku akhlakul karimah ke dalam kurikulum sehingga siswa tidak hanya memahami nilai-nilai tersebut, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Tujuan Jangka Panjang:

  • Akreditasi Berkualitas: Mencapai status akreditasi terbaik untuk madrasah dengan fokus pada hasil pembelajaran yang unggul dan program bimbingan yang terbukti efektif.
  • Pemberdayaan Komunitas: Menjadi pusat pembelajaran dan kegiatan komunitas yang melibatkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat secara aktif dalam proyek-proyek sosial, kemanusiaan, dan lingkungan yang bermanfaat sebagai implementasi P5&P2RA.
  • Pengembangan Model Edukasi: Membangun model pendidikan yang berhasil mengintegrasikan pembelajaran akademis yang kuat dengan pengembangan karakter yang kokoh, menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya.

Dengan merumuskan tujuan-tujuan ini, madrasah dapat bekerja menuju visi yang telah ditetapkan, memastikan pencapaian hasil yang nyata dan berkelanjutan dalam hal pembelajaran efektif, pengembangan akhlakul karimah, dan pengajaran yang menginspirasi.

D. TARGET MADRASAH

  1. Memiliki tenaga pendidik profesional bersertifikat.
  2. Terselenggaranya proses pembelajaran bermakna di setiap jenjang kelas.
  3. Terlaksananya bimbingan dan konseling untuk mengembangkan potensi siswa.
  4. Terbentuknya karakter Islami berjiwa Pancasila bagi seluruh warga madrasah.
  5. Tercapainya lulusan dengan nilai rata-rata ujian 75.
  6. Tercapainya prestasi akademik dan non akademik siswa di dalam maupun di luar madrasah dalam berbagai kejuaraan dan kompetisi.
  7. Tercapainya lulusan madrasah yang berakhlak mulia dan hafal Al Qur’an Juz 30.

E. KEBIJAKAN MUTU MADRASAH

Kebijakan manajemen madrasah secara internal merupakan ketetapan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Manajemen madrasah sendiri dilaksanakan dengan bantuan beberapa sumber, antara lain yakni sumber material, sumber informasi, sumber biaya, sumber manusia.

Manajemen dalam implementasinya memperhatikan keadaan tertentu agar berjalan efisien dan efektif. Hal ini ditinjau dari aspek tenaga, dana dan waktu. Untuk meningkatkan kualitas dari suatu lembaga pendidikan dibutuhkan sumber daya manusia yang harus memiliki kemampuan baik serta relevan dengan kebutuhan perencanaan pendidikan.

Untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan target madrasah, berbagai kebijakan perlu ditentukan sebagai penentu arah dan penjamin terselenggaranya program pendidikan di MI Muhammadiyah Lamuk sebagai berikut:

  1. Madrasah selalu meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
  2. Mewajibkan seluruh tenaga pendidik di MI Muhammadiyah Lamuk untuk mengikuti kegiatan rutin KKG/MGMP.
  3. Madrasah memfasilitasi upaya peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan.
  4. Setiap guru kelas wajib melaksanakan kerjasama sinergis dengan kepala madrasah, sesama guru, dan orang tua/ wali siswa dalam upaya bimbingan dan pendampingan peserta didik.
  5. Setiap guru MI Muhammadiyah Lamuk wajib mengembangkan proyek penguatan profil pelajar pancasila rahmatan lil ‘alamin.
  6. Setiap guru MI Muhammadiyah Lamuk wajib mengembangkan pembelajaran yang bermakna sehingga tercapai lulusan dengan nilai rata-rata ujian minimal 75.
  7. Madrasah menjalin kerjasama sinergis dengan orang tua/ wali siswa dan masyarakat dalam upaya membentuk akhlak peserta didik.
  8. Setiap siswa MI Muhammadiyah Lamuk wajib mengikuti TPQ yang dilaksanakan di madrasah sesuai jadwal.
  9. Setiap pagi sebelum mulai pembelajaran pada pukul 07.00 – 07.30 WIB dilaksanakan program hafalan Al Qur’an Juz 30 di tiap kelas.