Profil Umum

MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH LAMUK

Letak Geografis

Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Lamuk atau yang biasa disebut dengan MI Muhammadiyah Lamuk merupakan suatu pendidikan dasar formal swasta yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di bawah naungan Yayasan Muhammadiyah. MI Muhammadiyah Lamuk terletak pada sebidang tanah yang berukuran 2.110 meter persegi berada di RT 06 RW 03 Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Tanah seluas 2.110 m² tersebut berasal dari wakaf seluas 1.660 m² dan dari membeli dengan uang sekolah yang dihimpun dari berbagai sumber secara bergotong royong seluas 450 m².

Desa Lamuk merupakan desa yang paling ujung sebalah barat di wilayah kecamatan Kejobong. Di sebelah selatan desa Lamuk berbatasan dengan kecamatan Bukateja, dan pada sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Kaligondang. Sementara di sebelah utara berbatasan dengan desa Bandingan yang masih satu kecamatan dengan desa Lamuk. Dan di sebelah timur berbatasan dengan desa Sokanegara dan Gumiwang.

Dilihat dari segi akses jalan masuk ke MI Muhammadiyah Lamuk, tempat ini merupakan tempat yang strategis. Di sebelah timurnya tepat di depan Madrasah merupakan jalan utama desa Lamuk. Dimana orang masuk dan keluar (kota) melalui jalan utama desa Lamuk ini. Persis di sebelah utaranya adalah Balai Desa Lamuk, jalan masuk ke pedalaman, dan masjid jami’. Di sebelah selatan dan baratnya adalah perumahan-perumahan penduduk. Sehingga bisa dikatakan bahwa MI Muhammadiyah Lamuk ini berada di pusat desa.

Sejarah Perkembangan

MI Muhammadiyah Lamuk Kecamatan Kejobong berdiri tanggal 1 Januari 1968 yang dipelopori oleh tokoh-tokoh masyarakat desa Lamuk. Awal berdirinya hanya dengan bermodalkan sebuah bangunan rumah gedeg (pagar dari bambu) di sebidang tanah milik Pak Juremi di RT 04 RW 02 desa Lamuk. Para tokoh masyarakat pendiri MI Muhammadiyah Lamuk pada waktu itu berupaya untuk membekali dan membentengi generasi muda atau anak-anak dari pengaruh komunis. Ini karena pengaruh peristiwa Gerakan 30 September 1965 masih sangat kental di masyarakat Lamuk. Sehinga salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah mendirikan lembaga pendidikan yang bernafaskan agama Islam yakni MI Muhammadiyah Lamuk ini. Dengan ilmu pengetahuan umum dan pengetahuan agama Islam serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta generasi yang beriman, bertaqwa kepada Allah SWT, dan menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan (Hasil wawancara, 16 Mei 2011).

Pada tahun 1980an tepatnya pada tanggal 12 September 1980 MI Muhammadiyah Lamuk berpindah tempat ke RT 06 RW 03 desa Lamuk sampai dengan sekarang. Bangunan gedungnya permanen dengan luas lokasi 1.660 m2. Dan pada tahun 2007 berkat jerih payah dan sumbangan dari berbagai pihak dapat membeli tanah seluas 450 m². Keberhasilan ini merupakan berkat kepedulian warga desa Lamuk dan warga Muhammadiyah pada khususnya demi kemajuan madrasah. Di akhir tahun 2009 MI Muhammadiyah lamuk mendapat sumbangan dari Kementerian Agama sebesar Rp. 91.500.000,- yang digunakan sepenuhnya untuk rehabilitasi ruang belajar. Sehingga sampai saat ini MI Muhammadiyah Lamuk mempunyai enam lokal kelas yang cukup bagus untuk ruang belajar dan satu lokal untuk kantor.

MI Muhammadiyah Lamuk mendapat pengakuan pelaksanaan kewajiban belajar dari Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Purbalingga pada tanggal 1 Januari 1972 yang kemudian diikuti dengan status diakui oleh Departemen Agama tertanggal 31 Januari 1975, status terdaftar pada tanggal 1 Desember 1977. Pada saat sekarang MI Muhammadiyah Lamuk berstatus sekolah swasta yang terakreditasi A (Unggul) dengan masa berlaku akreditasi dari tanggal 1 Oktober 2019 sampai 1 Oktober 2024 berdasarkan SK Penetapan Hasil Akredetiasi BAP-S/M nomor 817/BAN-SM/SK/2019.

Sejak awal berdirinya pada tahun 1968, MI Muhammadiyah Lamuk telah dipimpin oleh dua orang kepala madrasah. Tahun 1968 sampai dengan tahun 2005 kepala madrasahnya adalah Sokana, A.Ma. yang juga salah satu tokoh pendiri madrasah ini. Sejak tahun 2005 sampai dengan Tahun 2014 kepala madrasahnya dipegang oleh Sanir, S.Pd. Sejak tahun 2014, dengan diangkatnya Sanir, S.Pd. menjadi pengawas, maka MIM Lamuk mengalami masa transisi. Disebut sebagai masa transisi, sebab kepala MIM kemudian dijalankan oleh Aziz Wahyu Rakhmanto, S.Pd.I yang berstatus sebagai guru MI Negeri Wirasaba. Masa transisi ini berlangsung selama kurang lebih 2 tahun. Pada tahun 2016 tepatnya pada tanggal 14 Juni 2016, Aziz Wahyu Rakhmanto, S.Pd.I ditarik kembali oleh MI Negeri Wirasaba. Menanggapi hal ini, maka pengurus yayasan, komite, dan seluruh elemen yang berkepentingan di MIM Lamuk segera menggelar musyawarah untuk menentukan Kepala MIM yang baru pada tanggal 9 Juni 2016. Hasil musyawarah disepakati menunjuk Arief Wahyu Setiawan, S.Pd.I yang saat itu masih berstatus sebagai guru MI Muhammadiyah Bandingan sebagai kepala MIM Lamuk menggantikan kepala transisi. Setelah melalui proses mutasi, terhitung mulai 1 Juli 2016 Arief Wahyu Setiawan, S.Pd.I berpindah ke MIM Lamuk dan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga ditetapkan menjadi kepala MIM Lamuk terhitung mulai 1 Agustus 2016.